![](https://static.wixstatic.com/media/588108_20db1afd01c74bb784a3157282555fbc~mv2.jpg/v1/fill/w_980,h_550,al_c,q_85,usm_0.66_1.00_0.01,enc_auto/588108_20db1afd01c74bb784a3157282555fbc~mv2.jpg)
Setiap perusahaan tentunya memerlukan karyawan. Semakin besar suatu perusahaan, maka akan semakin besar pula jumlah karyawan yang dibutuhkan. Karyawan-karyawan dalam suatu perusahaan dapat juga direkrut melalui sistem outsourcing. Menggunakan sistem outsourcing bisa menjadi salah satu solusi bagi perusahaan yang membutuhkan karyawan dalam jumlah besar.
Sudah menjadi tanggung jawab perusahaan untuk selalu membayar gaji para karyawannya, termasuk karyawan-karyawan outsourcing. Sama seperti payroll karyawan lainnya, payroll outsourcing juga perlu dilakukan dengan tepat dan efektif. Payroll outsourcing bisa jadi menyulitkan apabila tidak dikelola dengan baik. Untuk mengelola payroll outsourcing dengan efektif, ada beberapa cara yang bisa dilakukan oleh pihak perusahaan, khususnya bagian HRD.
Membuat Skema Insentif
Perusahaan perlu secara terperinci membuat skema insentif setiap karyawannya. Karyawan yang memiliki pencapaian lebih besar sudah seharusnya diapresiasi dengan insentif yang lebih besar pula. Akan menjadi tidak adil apabila setiap karyawan, baik yang produktif maupun tidak, dibayar dengan upah yang sama besarnya.
Pembuatan skema insentif akan memusingkan, apalagi jika karyawan outsourcing yang dimiliki suatu perusahaan berjumlah sangat banyak. Untuk itu, perusahaan bisa memanfaatkan software atau aplikasi payroll seperti LinovHR untuk melakukan pencatatan secara otomatis. Dengan bantuan aplikasi, pihak perusahaan tidak perlu lagi repot-repot melakkan penghitungan insentif karyawan outsourcing satu per satu.
Menentukan Jam Kerja per Minggu
Perusahaan perlu membuat kebijakan untuk menentukan jam kerja para karyawannya secara mingguan. Kebijakan ini berfungsi untuk menjaga kredibilitas dan memantau absen setiap karyawan. Setiap perusahaan memiliki kebijakan terkait jam kerja yang berbeda-beda, namun tetap didasari pada ketentuan jam kerja maksimum dan minumum yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Mengelola payroll outsourcing akan menjadi lebih mudah dengan menentukan jam kerja mingguan. Apabila perusahaan memanfaatkan software payroll seperti LinovHR, maka memantau jam kerja setiap karyawan outsourcing akan menjadi lebih efektif, tanpa perlu melakukan penghitungan secara manual. Hal ini dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi waktu dalam mengelola payroll outsourcing.
Memperhitungkan Pajak dan Jaminan
Sebagai bagian dari warga negara Indonesia, karyawan dari sistem outsourcing juga berhak dan wajib melaksanakan peraturan yang telah ditetapkan pemerintah. Terkait hal ini, salah satu kewajiban para karyawan adalah membayar pajak dan berhak mendapatkan jaminan sosial.
Sebagai perusahaan yang baik, pengelolaan payroll outsourcing juga harus mempertimbangkan kedua hal tersebut. Hal ini akan meningkatkan rasa apresiasi dan membuat para karyawan dapat bekerja dengan lebih baik lagi.
Meski begitu, hingga saat ini masih belum ada peraturan yang jelas mengenai bagaimana seharusnya sebuah perusahaan membayar karyawan outsourcing. Karena itu, sering kali karyawan-karyawan outsourcing menjadi korban dari sikap perusahaan yang tidak bisa mengelola payroll outsourcing secara efisien.
Comments